PEKANBARU – Setelah 10 tahun lamanya menghilang, Hayati Ghani Mantan PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru terdeteksi Tim Tabur Kejagung dengan menggunakan alat.
Lasargi Marel Kasi Intel Pekanbaru melalui pernyataannya kepada Potret24.com mengatakan bahwa, penangkapan terpidana Hayati baru terdektesi keberadaannya di Jalan Adi Sucipto, Gang Amal, Kota Pekanbaru.
“10 tahun pencarian, terpidana Hayati baru terdektesi oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung,” kata Lasargi Marsel.
Hayati Gani sebelumnya sudah diputus oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Megeri Pekanbaru bersalah dan menyandang status koruptor.
Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Rionov Membenarkan Pernyatan Kasi Intel Kejari Pekabaru.
“Ia benar, tidak mudah mendapatkannya, tapi tetap selalu kami upayakan,” pungkas Rionov.
Rionov mengungkapkan ada 2 orang terpidana, 1 Terpidana sudah berada di lapas dan sudah selesai pidananya sedangkan 1 lagi terpidana Hayati yang sudah ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung, Kamis (2/3/2024) dan tidak ada keterlibatan tersangka lain.
“Untuk keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini tidak ada,” tutup Rionov. (Risman)