KuansingPotret Hukrim

Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Kuansing Sukarmis

9
×

Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Kuansing Sukarmis

Sebarkan artikel ini
Eks Bupati Kuansing Sukarmis. (Foto: Risman)

KUANSING – Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing Terus bertambah tersangkanya, Kini Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali menetapkan tersangka baru.

Sukarnis selaku mantan Bupati Kuansing tahun 2006-2011 dan 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka lantaran terserat dalam kasus dugaan korupsi hotel Kuansing, Jumat (3/5/2024).

Dilansir dari klikmx.com Nurhadi Puspandoyo Kejari Kuansing Menyampaikan bahwa benar adanya penetapan tersangka tersebut. Kini Sukarmis ditahan di tahanan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

“Iya benar jadi tersangka beliau. Kini ditahan di tahanan lapas,” kata Nurhadi.

Nurhadi juga mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sukarmis adalah pengembangan kasus Hotel Kuansing, di mana pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk menjerat Sukarmis untuk menjadi tersangka.

“Sudah beberapa kali dipanggil menjadi saksi. Tadi dipanggil sebagai tersangka dan langsung kita tahan,” pungkasnya.

Kejari Kuansing juga sebelumnya telah menahan mantan Kepala Bappeda-Litbang Hardi Yacob dan pejabat lainnya. Pengusutan kasus mega proyek Hotel Kuansing ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. (Risman)