PEKANBARU – Seorang lansia bernama Sufni (74) dianiaya oleh anak kandungnya sendiri dengan cara ditampar dan diseret. Diketahui pelaku bernama Hendri (52) dan istrinya N (51).
Video tersebut viral di media sosial yang membuat Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anggotanya mendatangi rumah pelaku.
Ternyata peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku Jalan Satria, Kelurahan Palas, Rumbai. Ternyata kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2024).
“Videonya itu baru tersebut sekarang, makanya kami langsung bergerak cepat ke rumah pelaku,” kata Bery, Senin (27/5/2024).
Setelah tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku dan istrinya ke Mapolresta Pekanbaru. Sedangkan korban dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan, Pekanbaru.
“Ibu tersebut minta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, Pak Ardi. Kalau pelaku dan istrinya langsung kita periksa intensif,” tegasnya.
Setelah diperiksa, pelaku H beralasan bahwa ibu tersebut kesurupan minta ke Gunung Merapi Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk berjumpa orang tuanya.
Kemudian H menakut-nakuti ibu tersebut supaya diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul muka ibunya.
“Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,” ungkapnya.
Ternyata kondisi korban sudah lumpuh sejak 2021. Saat ini korban berada dirumah anak keduanya berdasarkan kemauan korban itu sendiri.
Saat ini, Bery menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan H.
“Selain itu, kami juga mendalami pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh istri pelaku karena telah menyebar luas kan video penganiayaan tersebut,” tutupnya. (Putra)












