PekanbaruPotret Hukrim

Terkait Pegawai KPPBC Pekanbaru yang Diperiksa Kejagung, Zulfikar: Kami Menghormati Proses Hukum

6
×

Terkait Pegawai KPPBC Pekanbaru yang Diperiksa Kejagung, Zulfikar: Kami Menghormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Humas Bea dan Cukai Kota Pekanbaru, Zulfikar. (Foto: Risman)

PEKANBARU – Bidik dugaan kasus korupsi yang kini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi menyita perhatian publik, lantaran pihak Bea dan Cukai Kota Pekanbaru ikut diperiksa.

Informasi yang didapat bahwa, Kejaksaan Agung pada hari Rabu (3/4/2024) telah memeriksa 2 pegawai KPPBC Pekanbaru.

Humas Bea dan Cukai Kota Pekanbaru Zulfikar menyampaikan kepada potret24.com bahwa 2 pegawai yang diperiksa kejagung masih aktif di KPPBC Pekanbaru.

“Ya keduanya masih aktif, dan kami dari pihak Bea dan Cukai Kota Pekanbaru sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI,” kata Zulfikar, Jumat (5/4/2024).

Pihak Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Impor Gula PT SMIP.

Sebelumnya, pihak Kejagung sudah menetapkan satu tersangka yaitu RD yang merupakan Dirut PT SMIP, kemungkinan akan adanya tersangka baru. (Risman)