Potret Hukrim

Terkait Korupsi Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Eks Wakil Bupati Kuansing

7
×

Terkait Korupsi Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Eks Wakil Bupati Kuansing

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Bupati Kuansing, Drs. Zulkifli. (Foto:Risman)

PEKANBARU – Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing terus bergulir. Kini giliran mantan Wakil Bupati Kuansing Drs. Zulkifli yang menjabat tahun 2016 dihadirkan sebagai saksi oleh JPU.

Sebelumnya JPU sudah menghadirkan mantan Bupati Kuansing Sukarnis guna membuka fakta kasus korupsi Hotel Kuansing, Kamis (25/4/2024) di Ruang Sidang Mudjono SH.

Zulkifli menyampaikan, saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Kuansing menolak pembangunan Hotel Kuansing tersebut karena dinilai tidak ada legalitas hukumnya.

“Pada waktu itu ketika rapat bersama seluruh kepala dinas, saya salah satu orang yang menolak pembangunan Hotel Kuansing tersebut karena tidak ada legalitas hukum yang kuat,” ujar Zulkifli saat diwawancarai potret24.com usai sidang.

Zulkifli menjelaskan bahwa, Sukarnis sebagai Bupati Kuansing saat itu melakukan voting dan alhasil semua kepala dinas kecuali Zulkifli menyetujui pembangunan Hotel Kuansing tersebut.

“Karena saya sendiri yang tidak menyetujui pembangunan Hotel Kuansing tersebut, ketika rapat berikutnya saya tidak diajak lagi, saya hanya sebagai wakil saja, tidak punya kewenangan lebih,” pungkasnya.

Pada tahun 2016 di akhir periode, komunikasi mulai renggang antara Sukarnis sebagai Bupati Kuansing dan Zulkifli selaku wakilnya.

Sidang yang dipimpinan oleh yang mulia Hakim Jefri S.H menutup persidangan dan masih melanjutkan persidangan minggu depan dengan agenda yang sama keterangan saksi. (Risman)