Pelelawan

Terkait Kasus Korupsi Sampan di Pelalawan, Kejari Pelalawan Terus Lakukan Tahap Penyidikan

7
×

Terkait Kasus Korupsi Sampan di Pelalawan, Kejari Pelalawan Terus Lakukan Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Pelalawan. (Foto: Risman)

PELALAWAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan masih melakukan tahap penyidikan khusus terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan kapal fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan tahun 2019.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan, Misael Asarya Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus di tahap penyidikan khusus, Rabu (17/4/2024).

“Saat kita masih fokus di tahap penyidikan khusus karena banyak saksi yang akan diperiksa apalagi ada beberapa saksi yang kabur,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan akan memeriksa sebanyak 30 orang lebih saksi untuk membuka titik terang atas kasus tersebut.

“Untuk jumlah pastinya belum tahu, namun perkiraan sekitar 30 orang lebih saksi, itu sebabnya proses penyidikan khusus ini bisa berbulan-bulan,” ujar Tambunan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan akan terus memberikan update terkini kepada awak media terkait kasus korupsi sampan.

“Kalau ada perkembangan, saya akan share dan informasikan,” tutupnya. (Risman)