PEKANBARU – Kendati sejauh ini jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 belum diketahui, namun DPRD Riau meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar konsisten melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Pasalnya, sesuai Permendikbud tersebut tidak ada lagi siswa yang diterima masuk tanpa online.
Penegasan itu disampaikan ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hitagalung SH saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).
“Kita sudah bersepakat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan kita dorong agar konsisten melaksanakan Permendikbud itu. Mereka harus konsisten melakukan jadwal, melaksanakan, karena tidak ada siswa yang masuk tanpa online,” ujarnya.
Robin menceritakan kalau pada PPDB kemarin ada gelombang kedua, Komisi V sudah meminta Dinas Pendidikan, kalau sudah diumumkan tidak boleh lagi masuk di luar itu.
“Jadi kita meminta lebih konsisten melaksanakan, tertata secara rapi sehingga tidak ada lagi orang merasa bisa masuk dari jalur lain selain jalur PPDB. Makanya nanti kita akan kontrol terus. Tak akan ada lagi yang namanya jalur A jalur B. Rombelnya rombel yang secara peraturan bukan rombel belakang. Kita sudah sepakat itu,” ujarnya.
Politisi PDIP DPRD Riau itu pun mengatakan, kalau misalnya pengumuman lulus PPDB 5 Juli diumuman, sudah itu semua. Jadi, siapapun orang tak boleh ada lagi minta tolong ke Komisi V.
“Yang jelas tak ada lagi calon siswa itu bisa masuk ke sekolah negeri selain melalui jalur online atau titipan gitu. Pokoknya tak ada lagi titipan,” tegasnya.
Robin mençontohkan, di SMA tertentu daya tampungnya 200. Ternyata ada 7 orang tidak ada daftar ulangnya. Untuk mengisi kekosongan tersebut diambil saja dari ranking dibawahnya.
“Misalnya di jalur tertentu di satu sekolah ada 100 kuotanya. Sementara yang daftar ulang hanya 97. Nanti kan tinggal diambil saja ranking 101, 102, 103. Zonasinya juga kita minta dilaksanakan secara adil,” pungkasnya. (fin)