Pekanbaru

Dewan Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Payung Elektrik

42
×

Dewan Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Payung Elektrik

Sebarkan artikel ini
Payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru. (Foto: net)

PEKANBARU – Kendati dugaan penyimpangan proyek payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru sudah ditangani Kejati Riau tahun 2023 lalu, namun hingga kini kasus tersebut belum jelas. DPRD Riau pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menuntaskan kasus proyek Rp42 miliar tersebut.

“Kita minta aparat terkait jangan mendiamkan. Kasus ini sudah heboh kemarin, tu. Bahkan seorang Sekda yang mantan Kepala PU waktu itu SF Harianto mengatakan, bahwa saya punya data kok, saya punya saksi kok, barangnya palsu. Speknya tertulis A yang dilakukan adalah B. B ini buatan Jerman, tapi yang dilakukan misalnya buatan China dan sebagainya,” ucap anggota DPRD Riau Dr Ir Mardianto Manan MT, Selasa (23/4/2024).

Jadi kata Mardianto, Sekda yang sekarang sudah jadi Pj Gubernur Riau punya data. Dan data-data itu sudah dimuat oleh sejumlah media online. Kalau itu sudah ada kenapa sekarang “didiamkan,” kata politisi fraksi PAN DPRD Riau itu mempertanyakan.

“Jadi kita mintalah laporan aparat penegak kebijakan ini, tolong dipanggil jangan kita bermimpi, jangan kita berandai-andai, jangan kita katakan, jangan-jangan jadi begini jadinya. Jadi eloknya segeralah dipercepat oleh penentu kebijakan, apa sebenarnya yang terjadi. Kalau ada yang maling di sana tangkap dia, lakukan,” tegas anggota Komisi I DPRD Riau itu.

Ketika disebut bahwa Kejati Riau sudah meminta keterangan sejumlah pihak atas kasus tersebut, Mardianto mengatakan, kita bersyukur, kita dukung itu Kejati.

“Tolong kalau Kejati sudah minta keterangan itu, tolong diumumkan secara transparan. Lalu siapa yang bersalah. Pasti ada yang bersalah, tak mungkin tak ada yang bersalah. Karena ilmu teknik itu gampang kok. Kalau dibangun keluar Rp42 miliar, bangunan itu jadi bermanfaat,” tegasnya.

“Tapi uang habis, katakanlah tidak Rp42 miliar, ada dikembalikan kemarin mungkin karena keteledoran, tapi ansumsinya fungsionalnya tetap. Payungnya tetap terjadi, tetap dilakukan. Kalau sekarang tambah rusak, tambah parah, sama aja dengan bangunan rusak,” pungkasnya. (fin)