JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi baru berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2015/2023, Rabu (17/4/2024).
Ketut Sumedana Mengatakan bahwa, saksi yang diperiksa berinisial AGT yang merupakan Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi.
“Ini dilakukan guna penyidikan perkara terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2015/2023,” ujar Ketut Sumedana.
Selanjutnya Sumedana mengatakan Pemeriksaan saksi tersebur dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Risman)