Potret Politik

Bawaslu Pekanbaru Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam Untuk Pilkada Serentak

64
×

Bawaslu Pekanbaru Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam Untuk Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Ferdy. (Foto: detik.com)

PEKANBARU – Bawaslu Kota Pekanbaru akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna meningkatkan kualitas SDM dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Untuk rekrutmen dan evaluasi Bawaslu Kota Pekanbaru secara profesional. Ini penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pengawas ad hoc,” ujar ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/24).

Menurutnya, kalau profesional dalam melakukan rekrutmen akan menghasilkan pengawas yang juga baik dan berintegritas.

Sementara Taufik Hidayat selaku Devisi SDM Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan, beberapa ketentuan dalam perekrutan Panwascam, yaitu:

  1. Peserta seleksi Panwascam terdiri dari 2 kategori, yaitu peserta existing (peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024) dan peserta pendaftar baru (peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024).
  2. Peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

  3. Peserta pendaftar baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi.

  4. Peserta existing yang tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwascam.

Untuk proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan existing mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sampai dengan penetapan nama yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 23 April s.d 2 Mei 2024.

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada 5 s.d 23 Mei 2024.

Untuk persyaratan bagi peserta existing dan pendaftar baru dapat dilihat pada Website Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. (fin)