PEKANBARU – Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima pasien yang dirawat berstatus Caleg. Di sisi lain, RSJ yang ia pimpin tersebut kini mengalami over kapasisitas.
“Kerahasiaan pasien itu memang kami jamin. Kami kan tidak boleh membuli atau memviralkan sesuatu hal yang tidak baik. Bahkan kalau memfoto pasien wajahnya harus diblur. Karena stigma masyarakat orang yang berobat di sana sebagai aib lah gitu,” ujar Zainal saat dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pasien Caleg yang dirawat pasca Pemilu, Senin (18/3/24).
Dikatakan Zainal, kalau dari pasien yang masuk, tidak ada yang berstatus Caleg. Hanya saja terjadi peningkatan pasien yang masuk ke rumah sakit jiwa.
“Dulu sempat kita membayangkan program pemulangan pasien itu di bawah 317 karena jumlah tempat tidur kita 317. Sempatlah sebelum pemilihan itu kita dibawah 317 dari jumlah tempat tidur. Tapi sekarang pasien itu mengalami kenaikan orang yang masuk itu memang banyak. Jadi sekarang sudah sampai 338,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Zainal, banyak pasien yang dipulangkan, tapi banyak lagi masuk. Jadi sekarang sudah over kapasitas. Ia pun kembali menegaskan bahwa yang berstatus Caleg tidak ada. Semua pasien yang datang pihaknya tetap melayani.
Terkait over kapasitas, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan dengan menambah ranjang pasien dari 10 menjadi 15. Karena RSJ Tampan sebagai rujukan 2 provinsi yakni, Kepri dan Riau.
Ia pun berharap, kabupaten/kota yang sudah ada dokter spesialis kedokteran jiwa seperti di Meranti, Dumai, Siak dan Inhil punya ruangan intermediate yang merawatnya tidak terlalu lama 11 hari 12 hari. Kecuali memang berat ya baru kita rujukan provinsi. Karena harapannya itu bisa ditangani oleh daerah masing masing, ucapnya.
Ke depan, Zainal berharap diperkuat dengan kesehatan mental, tidak semua dirujuk ke provinsi. Yang menjadi masalah, di RSJ Provinsi ini di awal waktu dia masuk itu diantar. Sudah sehat tak ada lagi yang menjemput.
Ia pun mengakui bahwa sebagai rumah sakit rujukan banyak pasien dari daerah. Tidak hanya kabupaten/kota, luar provinsi juga ada seperti dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara. Dan itu diperbolehkan karena RSJ Tampan Pekanbaru tidak boleh menolak pasien tanpa identitas pun. (fin)