Muba

Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

5
×

Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

Sebarkan artikel ini
Polres Muba amankan pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Sanga Desa. (Ika)

MUSI BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa berhasil mengamankan tersangka SA (42), pemilik sumur minyak ilegal yang beberapa hari lalu terbakar.

Seperti diberitakan, Kamis (7/3/2024) lalu, sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa mengalami kebakaran yang diduga disebabkan oleh adanya pergeseran material batu di lubang sumur bor yang menimbulkan percikan api.

Dijelaskan Kapolsek Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima STRK menjelaskan kronologi penangkapan tersangka SA.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SA tanpa perlawanan dan telah mengamankan barang bukti,” ujar Ipda Dohan dalam rilis, Selasa (19/3/2024).

Tersangka pun telah mengakui semua perbuatannya yang telah melanggar Pasal 52 UU RI No 22 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang minyak dan gas bumi. (Ika)