Potret Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Jelang Ramadhan

5
×

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Minuman keras hasil razia dimusnahkan. (Foto: Putra)

PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan seluruh barang bukti dari hasil razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang bulan Ramadhan, Selasa (5/3/2024).

Operasi tersebut digelar sejak 20 Februari 2024 kemarin. Adapun barang bukti dari hasil razia yang diamankan yaitu minuman keras, Narkoba, rokok ilegal hingga knalpot brong.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer dan ribuan knalpot brong (brong).

“Selain barang bukti, secara keseluruhan petugas juga mengamankan 29 orang tersangka. Seluruh barang bukti ini didapatkan dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beribadah di bulan suci Ramadhan,” kata Iqbal.

Dijelaskan, operasi ini akan berakhir pada 7 Maret mendatang dan akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 dan Operasi Tertib Ramadhan.

“Lima hari setelah pemungutan suara, saya perintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan KRYD. Operasi tertib Ramadhan juga merupakan kegiatan-kegiatan dalam rangka menjamin keamanan. Kita hadir di masjid-masjid salat subuh berjamaah, safari dan melakukan pengamanan saat masyarakat tarawih dan berbuka puasa,” pungkasnya. (putra)