Potret Politik

Pelantikan PAW Sulastri Masih Misterius

3
×

Pelantikan PAW Sulastri Masih Misterius

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Indra. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Meski pemberhentian Sulastri sebagai anggota DPRD Riau sudah sampai di meja pimpinan, namun pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 hinggga kini masih misterius. Jika sampai tanggal 6 Maret 2024 tak dilantik, maka PAW batal sesuai UU.

“Kemarin dalam rapat hari Senin atau hari Kamis pekan lalu, itu tak ada diagendakan pelantikan PAW,” ucap anggota Banmus DPRD Riau Zulkifli Indra, Senin (4/3/24).

Politisi partai Demokrat DPRD Riau itu pun meminta pimpinan DPRD Riau, Yulisman agar membaca kondisi dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Pasalnya, jika sampai tanggal 6 Maret ini tak dilantik, maka tak bisa lagi PAW.

“Jadi harusnya tanggal 6 lah batasnya gitu. Mudah-mudahan pimpinan kita mencermati ini supaya dalam waktu dekat ini menjadwalkan melalui Banmus untuk ada pelantikan PAW,” ucap Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Marto Saputra mengatakan, DPRD Riau sudah menerima SK PAW Sulastri dari Kemendagri.

“SK sudah sampai di meja pimpinan. Kita tinggal menunggu arahan terkait jadwal rapat Paripurna digelar. Tapi paling lambat, tanggal 6 Maret harus sudah digelar. Sesuai aturan pelaksanaan PAW adalah 6 bulan sebelum akhir masa jabatannya,” ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.

Seperti diketahui, anggota DPRD Riau fraksi Golkar, Sulastri merupakan satu dari 65 anggota dewan yang hingga saat ini belum PAW. Pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg November 2023 lalu, diketahui anggota Komisi II DPRD Riau itu tercatat sebagai Caleg Partai Demokrat. (fin)