DumaiPotret Hukrim

Bidik Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Kadis BPTPM Dumai

4
×

Bidik Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Kadis BPTPM Dumai

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto:Risman)

Kasi Penkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto:Risman)
 
DUMAI – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi baru.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020/2023, Rabu (27/3/2024).

Ketut Sumedana mengatakan bahwa, saksi yang diperiksa berinisial HS merupakan Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017.

“Ini dilakukan guna penyidikan perkara terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020/2023,” ujar Ketut Sumedana.

Selanjutnya Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Bambang selaku Kasih Penkum Kejati Riau membenarkan keterangan dari Ketut Sumedana terkait pemeriksaan saksi baru.

“Iya benar, Kejagung sedang melakukan pemeriksan saksi baru guna memperdalam kasus tindak pidana korupsi impor gula,” tutupnya. (Risman)