PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengajukan anggaran pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 ke Pemerintah Riau.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan, usulan anggaran pengawasan Pilguri yang disampaikan itu sebesar Rp31,5 miliar.
“Saat ini yang baru dicairkan ke kita sesuai arahan Mendagri baru sekitar Rp12 miliar. Dan uang itu belum bisa kita gunakan karena tahapan Pilkada belum berjalan dan masih fokus Pemilu,” kata Alnofrizal, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan Alnofrizal, uang itu nantinya akan digunakan untuk honorarium dan pengadaan barang dan jasa. Kebutuhan honorarium meliputi honorarium pengawas kesekretariatan, kelompok kerja, dan juga untuk honorarium pengelolaan keuangan.
Kemudian untuk pengadaan barang dan jasa meliputi perencanaan program kegiatan dan anggaran serta revisi anggaran, pembentukan Panwaslu kecamatan, Panwaslu desa, pengawas TPS serta pelatihan dan Bintek pengawas Pemilu.
“Untuk Panwaslu kecamatan apakah kita bentuk lagi atau kita evaluasi, ini belum kita bahas,” ujarnya.
Sebelumnya anggota komisi I DPRD Riau Mardianto Manan memanggil Bawaslu Riau untuk meminta penjelasan terkait persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di akhir tahun ini.
“Kita juga mempertanyakan terkait suara yang dipilih yang lama atau yang baru. Dari KPU menyebutkan kursi berdasarkan tahun 2024 bukan jumlah kursi yang sekarang karena saat ini masa transisi,” terangnya.
Kemudian hal lain yang dipertanyakan dalam pertemuan itu terkait aturan Caleg yang terpilih dan belum dilantik tapi mengikuti Pilkada apakah aturannya mundur atau tidak.
“Itulah yang kita tanyakan. Tapi aturan ini belum terjawab, dan belum final,” ujar politisi PAN Dapil Kuansing ini. (fin)