Potret Politik

Bawaslu Pekanbaru Masih Menunggu Juknis dari Bawaslu RI

3
×

Bawaslu Pekanbaru Masih Menunggu Juknis dari Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Taufik Hidayat. (Foto: net)

PEKANBARU – Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan & Pelatihan Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI. Adapun masa jabatan Panwas Kecamatan dan Kelurahan akan berakhir April 2024 ini.

“Kita masih menunggu Juknis atau evaluasi dari Bawaslu RI,” ujarnya saat dikonfirmasi apakah Panwascam Kecamatan dan Kelurahan masih berlanjut hingga Pilkada mendatang, Kamis (28/3/24).

Menurut Taufik, masa tugas Panwascam dan Kelurahan di Kota Pekanbaru akan berakhir pada April ini. Untuk Pilkada, pihaknya sejauh ini belum mengetahui apakah dilanjutkan, evaluasi, atau rekruitmen.

“Jadi untuk persiapan Pilkada pada November mendatang, kita masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah total Panwascam atau Ad Hoc di Kota Pekanbaru sejauh ini ada 45 orang. Sedangkan Panwas kelurahan ada 78 orang.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. (fin)