Potret Hukrim

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Disidangkan di PN Pekanbaru

5
×

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Disidangkan di PN Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Sidang pemeriksaan saksi dari JPU. (Foto: Risman)

PEKANBARU – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghadirkan saksi dari penyidik Resnarkoba Polresta Pekanbaru di persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu tersebut berasal dari negeri jiran Malaysia, hal tersebut disampaikan saksi di muka persidangan, Selasa (27/2/2024) di Ruang Sidang Mudjono SH.

“Kami melakukan penangkapan 9 terdakwa kasus narkoba jenis sabu, otak di balik ini semua adalah terdakwa Ali yang membawa sabu tersebut dari Malaysia menuju Medan, kemudian dibawa ke Pekanbaru,” ujar saksi.

Hakim Salomo Ginting selaku hakim ketua PN Pekanbaru menunda satu minggu ke depan dengan agenda keterangan terdakwa. (Risman)