Potret Hukrim

Polisi Ringkus Enam Pengedar 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

5
×

Polisi Ringkus Enam Pengedar 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedaran narkotika diringkus Ditresnarkoba Polda Riau. (Foto: Putra)

PEKANBARU – Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 7 kilogram barang haram yaitu sabu dan ribuan pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, sebayak 4 orang yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, adapun enam orang pelaku yang ditangkap berinisial A, DH, Z, D, J dan IA. Para pelaku melakukan modus pengiriman sabu melibatkan ikatan pada tubuh pelaku di bandara.

“Kita mengembangkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak lima kali sebelum kita berhasil menggagalkannya,” kata Manang, Senin (5/2/2024).

Manang menambahkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai narkoba di Kota Pekanbaru, dengan peran masing-masing sebagai kurir, pengedar, dan pengendali.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat, dan pengiriman pil ekstasi ini ditujukan ke Kalimantan.

“Barang narkotika ini berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta. Keenam pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra)