Pekanbaru

Pj Walikota Serahkan Sertipikat Tanah di Dua Kecamatan

6
×

Pj Walikota Serahkan Sertipikat Tanah di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun (kemeja putih) saat menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada warga, Jumat (9/2/24). (Foto: Fin)

PEKANBARU – Sebanyak 222 pemilik tanah di dua kelurahan Kecamatan Rumbai menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru. Sertipikat ini diserahkan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Jumat (9/2/24).

Usai menyerahkan sertipikat kepada warga di dua kecamatan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan bahwa, penyerahan sertipkat hari ini merupakan lanjutan dari Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 yang saat itu 4000 lebih.

“Ini penyerahannya bertahap, karena kita ingin langsung ketemu dengan masyarakat,” ujarnya usai acara di Hall Wushu Stadion Rumbai.

Lebih lanjut kata Sekretaris DPRD Riau tersebut, tahun 2024 ini, kota Pekanbaru masih diberi 2000 PTSL lagi. Terkait masalah teknisnya merupakan kewenangan BPN.

“Tapi yang jelas, sebagai warga Pekanbaru kita mengapresiasi. Karena apa, karena yang namanya tanah ini selalu bersengketa. Nah, dengan adanya PTSL ini, memberikan jaminan kekuatan hukum bagi masyarakat terhadap tanahnya sendiri,” ujarnya.

Muflihun mengatakan, dengan adanya sertipikat ini, masyarakat yang ingin membuka usaha produktif, bisa dibrokhkan atau diagungkan ke Bank tanpa memakai calo atau rentenir. Tapi jangan membeli barang.

“Makanya kita berharap tentunya dengan waktu singkat surat tanah di Pekanbaru bisa terselesaikan semua, termasuk juga aset pemerintah. Makanya kita terus menggesa semua asset berapa persil tanah di Kota Pekanbaru ini, berapa persil tanah masyarakat yang belum di tingkatkan,” tandasnya.

Muflihun mengatakan, pemberian sertipikat secara gratis ini, difokuskan di kecamatan pinggiran yang belum jelas hak kepemilikan. Ia berharap, dengan PTSL ini ke depan mafia tanah bisa semakin hilang. (fin)