Potret Hukrim

Jaksa Tidak Hadirkan Pemilik di Persidangan, Hakim PN Pekanbaru ‘Ngamuk’

64
×

Jaksa Tidak Hadirkan Pemilik di Persidangan, Hakim PN Pekanbaru ‘Ngamuk’

Sebarkan artikel ini
Proses persidangan PN Pekanbaru, ruang Wirjono Projodikoro. (Foto: Risman)

PEKANBARU – Kasus pencurian milik bos pemilik aluminium disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, di mana situasi memanas lantaran Hakim PN ‘ngamuk’ karena jaksa tidak hadirkan pemiliknya.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekabaru menghadirkan 3 saksi untuk memberikan keterangan, Senin (5/2/2024) di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro.

Salah seorang hakim anggota marah kepada saksi dan jaksa karena pemilik aluminium tidak dihadirkan di persidangan.

“Ini kenapa selalu kasus pencurian tidak pernah dihadirkan pemiliknya, ada apa,” ujar Dedy, S.H, M.H selaku hakim anggota.

Hakim menjelaskan bahwa kasus tersebut belum diketahui apakah pemilik aluminium memiliki izin atau tidak.

“Di BAP harusnya memeriksa pemiliknya juga,” pungkasnya.

Jaksa menerangkan bahwa yang melaporkan bukan pemilik, melainkan anggotanya.

Hakim anggota yang menangani perkara tersebut tetap menyampaikan untuk dihadirkan pemiliknya.

“Jangan main-mainlah, ini selalu dianggap remeh, kalau perlu dibuatkan penetapannya,” tutupnya.

Dedy menjelaskan bahwa kerugian Rp 4 juta tidak jadi masalah, hanya saja keterangan pemilik sangat dibutuhkan dalam perkara ini. (Risman)