PEKANBARU – Seorang pengendara di Pekanbaru ketahuan membawa Sabu saat diberhentikan oleh personil Satlantas Polresta Pekanbaru dikarenakan tidak memakai helm.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menerangkan, bahwa saat itu personil Gurindam 9 Aipda Ibnu Fajrinc sedang melaksanakan patroli sore di wilayah Pekanbaru.
“Saat itu petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm penumpang. Petugas kemudian menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Alvin, Selasa (27/2/2024).
Saat diperiksa, petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengendara yang diketahui bernama Sahrul Ilham. Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Gurindam 9 dan akhirnya menemukan satu paket kecil yang diduga sabu di kantong belakang sebelah kiri Sahrul Ilham.
“Kita apresiasi terhadap personil, di luar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Saat ini kedua pengendara dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)