JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyampaikan hal itu saat ditanya tentang keabsahan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo. CNNIndonesia.com bertanya tentang status Prabowo merujuk pada surat keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
“Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya,” kata Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).
Nugraha tak menjawab saat ditanya apakah pemberian pangkat militer kehormatan ke Prabowo sah dengan pemberhentian tersebut.
Prabowo saat ini menjabat menteri pertahanan. Dia juga berstatus calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024 yang masih berjalan.
Dia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan top ABRI. Di akhir kariernya di militer, Prabowo diadili oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Dari berbagai sumber disebutkan, DKP menerbitkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Prabowo dinyatakan bersalah atas sejumlah tindakan selama di militer.
Salah satunya memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Dan Grup-4) dan Mayor Inf Bambang Kristiono melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis.
Korban dari tindakan itu adalah Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond J. Mahesa.
“Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” bunyi kesimpulan keputusan itu yang dikutip detik, 9 Juni 2014.
Dapat Kenaikan Pangkat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto besok, Rabu (28/2/2024).
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat itu akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.
“Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” kata Dahnil melalui video yang dibagikan, Selasa (27/2/2024).
Dahnil menjelaskan pangkat jenderal Prabowo adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Menurutnya, kenaikan pangkat serupa oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lain.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumelar mengatakan akan ada kenaikan pangkat istimewa yang diterima Menhan Prabowo Subianto. Ia menyebut kenaikan pangkat akan dilakukan di Rapim TNI-Polri besok.
“Iya betul, ada acara kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan. Betul (diberikan Presiden Joko Widodo),” ujar Nugaraha kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/2/2024). (win)












