Potret Hukrim

Curi Motor Teman Sendiri, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

6
×

Curi Motor Teman Sendiri, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku pencurian sepeda motor di kosan Jalan Karya 1 dibekuk polisi. (Foto: Putra)

PEKANBARU – Tiga pelaku berinisial MH (21), GA (22) dan RH (20) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Kejadian tersebut dialami oleh korban bernama Andra (28) di sebuah tempat kosan yang berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru pada Rabu (14/2/2024) lalu.

“Setelah ada laporan masuk dan keterangan korban, kita melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan bukti rekaman CCTV, diketahui motor maticnya dicuri temannya sendiri,” ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (23/2/2024).

Syafnil menuturkan, pencurian itu terjadi saat korban dan ketiga pelaku tengah berbincang di rumah korban. Tiba-tiba seorang teman korban masuk ke dalam kamar, lalu mencuri kunci kontak sepeda motor korban.

“Saat 3 orang teman korban sudah pamit pulang, korban kaget melihat motor dan kunci kontak sudah tidak ada di kamar. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata pencurinya adalah teman korban,” jelasnya.

Ketiga pelaku diamankan di kedai ayam geprek, Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (22/2/2024).

“Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Mereka juga telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (putra)