Potret Hukrim

Candu Judi Online, Tiga Pria Ini Jual Motor Temannya Sendiri

53
×

Candu Judi Online, Tiga Pria Ini Jual Motor Temannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kecanduan judi online jadi alasan 3 pelaku jual motor temannya sendiri. (Foto: Putra)

PEKANBARU – Terungkap alasan tiga pemuda berinisial MB (21), GA (22) dan RH (20) tersebut nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri dan menjualnya dengan harga murah.

Tiga pria pengangguran itu terbukti membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi BM 5445 ON milik temannya sendiri di lokasi parkiran Kos-kosan Laras Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menerangkan bahwa, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, para pelaku ini telah menjual sepeda motor kawannya tersebut dengan harga Rp2 juta.

“Sementara sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seorang penadah seharga Rp2 juta di Siak Hulu dan uangnya mereka gunakan untuk bermain judi online,” kata Syafnil, Senin (26/2/2024).

Ia menceritakan, saat itu korban datang ke Kos-kosan temannya yang berada di Jalan Karya I, Kos Laras Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Tak lama kemudian datang ketiga pelaku dan pada saat asyik ngobrol salah seorang pelaku mencuri kunci kontak sepeda motor milik korban yang berada di atas meja dalam kamar kos-kosan tersebut.

Usai mendapatkan kunci kontak sepeda motor korban, ketiga pelaku langsung pamit pulang. Namun saat itu korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya hidup, merasa curiga korban bersama temannya langsung mengecek ke tempat parkir dan ternyata sepeda motor tersebut telah hilang.

Dari rekaman CCTV terlihat bahwa ketiga pelaku lah yang membawa kabur sepeda motor tersebut. Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya. (Putra)