Pekanbaru

Bayar Gaji dan Tunjangan, APBD Pekanbaru Mulai Digunakan

4
×

Bayar Gaji dan Tunjangan, APBD Pekanbaru Mulai Digunakan

Sebarkan artikel ini
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (Foto: Ades)

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sudah mulai digunakan.

Pada awal tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menggunakan APBD untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

“APBD 2024 sudah digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan. Kegiatan-kegiatan juga sedang proses lelang,” kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, kegiatan pertama itu seperti perencanaan pembangunan. Jadwal perencanaan pembangunan ini mesti ditepati oleh OPD terkait.

Para OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, diminta segera untuk menjalankan kegiatan pada APBD tahun 2024. Mereka sudah bisa membelanjakan APBD, dan memulai kegiatan sesuai rencana kegiatan. OPD diminta segera menjalankan kegiatan yang ada pada dinas masing-masing.

“Kita menghimbau seluruh kepala OPD itu cepat melaksanakan semua kegiatannya. Supaya APBD yang berjalan bisa bergerak,” terangnya.

Menurutnya, jika kegiatan pada OPD sudah berjalan tentu akan berpengaruh terhadap seluruh pihak. Seperti perekonomian bergerak karena proyek pada pemerintah sudah mulai berjalan.

Sebagimana diketahui, pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru akhir November 2023 kemarin mengesahkan APBD Pekanbaru tahun 2024 dengan alokasi senilai Rp2,825 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 senilai senilai Rp2,699 triliun, maka ada kenaikan anggaran sekitar Rp126 miliar. Ada berbagai program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah dimulai tahun 2023 dan akan dilanjutkan pada tahun 2024 ini.

Program tersebut seperti Universal Health Coverage (UHC), doctor on call, pinjaman bank bagi pelaku UMKM, hingga santunan kematian. Selain program prioritas tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru juga menganggarkan dana untuk Pemilu kepala daerah 2024 sebesar Rp79 miliar. (Ades)