PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk program santunan kematian bagi masyarakat miskin pada tahun 2024. Bantuan ini diberikan kepada ahli waris masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan bahwa nantinya masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan Rp 1 juta. Masyarakat kurang mampu bisa mengajukan bantuan ini ke pihaknya untuk mendapatkan santunan.
“Untuk tahun ini sudah mulai kita salurkan (santunan kematian, red). Sudah ke-36 ahli waris kita salurkan, sejak awal Januari sampai hari ini,” kata Idrus, Minggu (28/1/2024).
Ia menuturkan, dari puluhan surat pengajuan sejak awal Januari ini, hanya 36 ahli waris yang memenuhi syarat. Ada sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) yang ditolak karena tidak memenuhi syarat atau kriteria penerima manfaat.
Berkaca pada tahun 2023 kemarin, jumlah santunan kematian yang disalurkan sebanyak Rp739 juta atau ke-739 ahli waris masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, pihaknya pada tahun ini menganggarkan Rp 1 miliar untuk program sosial ini. Idrus menyebut, jumlah angka kematian di Kota Pekanbaru mencapai 1.500 jiwa per tahunnya.
“Kita perhitungkan rata-rata yang meninggal di Pekanbaru ini sekitar 1.500 jiwa. Separuh itu dikategorikan ekonomi menengah ke bawah,” jelas Idrus.
Sebelumnya, pemerintah kota mengevaluasi program bantuan bagi masyarakat miskin ini guna menyempurnakan di tahun 2024. Mereka mengevaluasi sejauh mana bantuan ini bisa dirasakan oleh masyarakat miskin.
“Hari ini kita kumpulkan tim verifikasi yang turun ke lapangan untuk meninjau calon penerima santunan kematian, apakah layak atau tidak, tepat sasaran atau tidak. Mereka inilah yang akan memverifikasi nya,” kata Idrus, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, program dari pemerintah kota ini harus tepat sasaran. Mereka yang menerima bantuan ini adalah betul masyarakat miskin. Oleh karena itu, pihaknya selektif melakukan peninjauan dan pendataan di lapangan.
Idrus merinci, adapun berkas yang masuk untuk pengajuan Santunan kematian pada tahun 2023 berjumlah 757 berkas. Dengan rincian tidak layak sebanyak 18 berkas. Kemudian, 350 berkas dari DTKS, dan 389 Non DTKS. Total sebanyak 739 Ahli waris telah merasakan manfaatnya pada tahun kemarin.
“Tentunya berjalannya program ini pasti tidak dipungkiri banyak kendala dan permasalahan. Dengan koordinasi hari ini kita pastikan betul semuanya sudah ada solusinya. Kami ingin program ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya karena program ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ades)