Potret Riau

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 Hasilkan 4 Poin Strategis

57
×

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 Hasilkan 4 Poin Strategis

Sebarkan artikel ini
Wakajati Riau Hendrizal Husin, SH, MH beserta para Asisten dan Kasi/Kasubag. (Foto: Risman)

PEKANBARU – Wakajati Riau Hendrizal Husin, SH, MH beserta para Asisten dan Kasi/Kasubag ikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual dari ruang vicon, Kamis (11/01/2024).

Usai dibuka secara resmi 3 hari yang lalu, Rakernas Kejaksaan menghasilkan beberapa poin hasil rekomendasi strategis sebagai berikut :
1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

  1. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

  1. Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
  2. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Di akhir acara Rakernas tersebut juga diumumkan daftar nominasi peraih penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” yang ditujukan kepada para tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan institusi kejaksaan.

Menutup Rakernas tersebut, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung sekaligus secara resmi menutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.

Kejaksaan RI terus adaptif dan bertransformasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis dan berhati nurani secara lebih transparan, akuntabel dan modern menuju perwujudan Indonesia Emas 2045. (risman)