Pekanbaru

Pemerintah Diminta Respon Masyarakat yang Terdampak Banjir

5
×

Pemerintah Diminta Respon Masyarakat yang Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
Banjir yang menggenangi Jalan Damai Palas, sekitar 800 meter dari Simpang Jalan Siak II Pekanbaru. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Kendati pemerintah tidak bisa mengeringkan air akibat banjir, namun pemerintah diminta untuk merespon kondisi masyarakat yang terdampak banjir alam tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Robin Hutagalung menanggapi banjir di Jalan Damai Kelurahan Palas, Rabu (31/1/24).

“Iya, saya sudah dapat laporan tadi sama ketua ranting PDIP, Albert Gultom. Ya, meski pemerintah tidak bisa mengeringkan air akibat banjir alam, tetapi kita minta agar pemerintah tanggap terhadap warga yang terkena banjir,” ucap ketua Komisi V DPRD Riau itu saat dihubungi via selularnya.

Robin mengatakan, banjir yang menggenangi Jalan Damai Palas ini, dipastikan sudah mengganggu perekonomian dan kesehatan mereka juga. Apalagi warga di sana rata-rata berekonomi lemah.

Oleh karena itu, ucap ketua DPC PDIP Pekanbaru itu, pemerintah bisa memberikan bantuan-bantuan seperti bahan makanan dan menyiapkan tenda-tenda pengungsian.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung yang dihubungi via selularnya mengatakan, banjir yang terjadi di Jalan Damai tersebut akibat penambahaan bukaan pintu pelimpah waduk (spillway gate) di UPL PLTA Koto Panjang.

Ketika ditanya apa hubungannya dengan banjir yang terjadi di Jalan Damai Palas, anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 2 Rumbai itu mengatakan bahwa, limpahan air melalui anak-anak sungai yang terkoneksi ke Sungai Siak.

“Limpahan airnya ke kita melalui anak-anak sungai yang terkoneksi ke sungai siak,” pungkas politisi partai Hanura tersebut.

Sementara itu, pantauan awak media di lapangan, ketinggian banjir di jalan Damai ini berkisar 30-40 cm dengan panjang genangan sekitar 100 meter. (fin)