Muba

Pasca Kebakaran Refeneriy Ilegal di Babat Toman, Polres Muba Amankan Pelaku

7
×

Pasca Kebakaran Refeneriy Ilegal di Babat Toman, Polres Muba Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polres Muba berhasil amankan pelaku rifenery ilegal yang terbakar di Kecamatan Babat Toman. (Foto: Ika)

MUBA – Tempat penyulingan minyak ilegal atau Refinery kembali terbakar. Kali ini terjadi di Kecamatan di Pal 8, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Babat Toman langsung menuju TKP ketika mendapat info pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 21.30 WIB dengan titik koordinat -2.4211, 103.3111.62.

Alhasil, dilakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Menri Bin Maskun sebagai pekerja masakan/penyulingan minyak.

Saat akan melarikan diri dari TKP, tersangka langsung diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Babat Toman guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK mengungkapkan kejadian kebakaran di tempat penyulingan minyak illegal/rifenery milik Azwari yang dikelola Yasmin.

“Diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak atau penyulingan minyak sehingga api menyambar gas. Selanjutnya api menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon penampungan minyak,” terang Kasat.

Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka merupakan pekerja.

Kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB atau kurang lebih 1 (satu) jam setelah terjadinya kebakaran tersebut.

“Tersangka sudah bekerja di tempat penyulingan minyak milik Azwari sekitar 1 (satu) bulan. Dia mendapat upah sebesar Rp 500.000 per 1 (satu) kali masak, menyuling minyak,” pungkasnya. (Ika)