Potret Riau

Over Kapasitas, Siswa Terpaksa Belajar Daring

4
×

Over Kapasitas, Siswa Terpaksa Belajar Daring

Sebarkan artikel ini
Husaimi Hamidy. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 lalu yang dipaksakan masuk ke sekolah berstatus negeri, akhirnya siswa terpaksa mengikuti pembelajaran secara daring (online). Hal ini mengingat ruang belajar yang tersedia, tidak mencukupi (over kapasitas).

“Mengejutkan ada sekolah negeri yang masih menggelar pembelajaran secara daring (online) akibat over kapasitas karena kekurangan ruangan belajar yang sudah berjalan satu semester,” ujar
anggota DPRD Riau Husaimi Hamidy Senin lalu.

Persoalan lainnya ucap Ketua Pengurus Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR) di Pekanbaru ini, adalah temuan adanya sekolah over kapasitas yang seharusnya diisi 36 siswa setiap ruangan, tetapi oleh sekolah tersebut dipaksakan masuk hingga 46 siswa.

Hal ini berdasarkan aduan yang diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi. Menurutnya persoalan pendidikan ini sangat perlu diperhatikan.

“Ada laporan ke kami dampak dari PPDB 2023 kemarin, ada sekolah negeri yang melebih kapasitas. Sekolah negeri yang muridnya satu kelas masih zoom meeting sudah satu semester berjalan ini karena tidak ada ruangan. Ini tentu tidak baik untuk kualitas pendidikan anak-anak kita di Riau,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi yang mengatur, rombongan belajar tidak boleh melebihi 36 siswa. Dikatakan Husaimi, payung hukum ini dibuat melalui kajian akademis dan pertimbangan tertentu yang seharusnya diterapkan oleh seluruh sekolah.

“UU 23 mengamanahkan satu lokal 36 orang, jangan diatas 40. Ini namanya yang dikejar kuantitas bukan kualitas. Regulasi itu dibuat tentu dari sisi daya serap siswa, keamanannya dan bagaimana guru menguasai ketika mengajar rombel ini,” ujarnya.

Permasalahan lainnya kata Husaimi, sudah ada penerimaan peserta didik untuk tiga SMA negeri yang wacananya akan dibangun padahal sekolahnya belum ada. Menurutnya, kondisi ini sangat bertabrakan dengan aturan yang ada.

“Ada tiga sekolah yang dinegerikan laporannya sekolahnya belum ada. Jadi muridnya sudah diterima itu statusnya sekarang numpang di PGRI. Ini kan menabrak aturan. Takutnya nanti, siswa ini tidak diakui kementerian pindah lagi ke sekolah lain,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Husaimi, akibat memaksakan anak-anak untuk melanjutkan ke sekolah negeri sementara sekolah swasta justru terabaikan.

Untuk itu, dia berharap pada PPDB tahun 2024 persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Pihaknya akan membuka Posko pengaduan terkait PPDB tahun ini.

Melihat sejumlah persoalan yang terjadi, Husami beserta Pengurus PGS Riau akan mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan untuk mencarikan solusi atas pelanggaran yang terjadi. Dia tidak ingin pelajar dirugikan.

“Jangan karena sekolah negeri ingin dapat banyak dana Bos, makanya mereka menampung siswa meski sudah over kapasitas. Ini kan rugi anak-anak kita secara kualitas. Perlu diperhatikan juga sekolah swasta diberikan subsidi agar yang tidak tertampung di negeri bisa ke sekolah swasta yang dari segi kualitas tidak kalah,” jelasnya. (fin)