PEKANBARU – Dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya Desember 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap puluhan pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Selain itu, berbagai barang bukti juga berhasil diamankan dari para pelaku seperti sepeda motor dan hasil curian lainnya yang kini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, Operasi Jembalang yang dilakukan pihaknya merupakan bagian cooling system Pemilu damai 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Selama operasi, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan C3 seperti jambret, maling, rampok, dan curanmor,” Kata Bery, Senin (1/1/2024).
Kemudian, dari pengungkapan beberapa kasus tersebut pihaknya juga telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku.
“Jumlah tersangka yang kita amankan dari kasus Curat sebanyak 27 tersangka, Curanmor 17 tersangka dan Curas 5 tersangka. Kemudian, barang bukti dari tindak pidana Curat sebanyak 96, Curanmor 30 dan Curas 6 barang bukti,” kata Kompol Bery lagi.
Untuk itu, Polresta Pekanbaru menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dilingkungan masing-masing serta selalu berkoordinasi dan melapor kepada pihak berwenang jika ada hal yang mencurigakan. (Putra)












