Pekanbaru

Kekurangan Personel, Layanan Mobil Adminduk Keliling Disdukcapil Pekanbaru Belum Dioperasikan

6
×

Kekurangan Personel, Layanan Mobil Adminduk Keliling Disdukcapil Pekanbaru Belum Dioperasikan

Sebarkan artikel ini
Mobil Adminduk Keliling Disdukcapil Pekanbaru hanya dioperasikan di lingkungan kantor sementara waktu. (Foto: Ades)

PEKANBARU – Layanan mobil administrasi kependudukan (Adminduk) keliling belum kunjung dioperasikan ke lingkungan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, masih menunda pengoperasian yang rencananya akan dioperasikan pada 2024 ini.

Keterbatasan personel, menjadi alasan belum kunjung dioperasikannya mobil Adminduk keliling yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu.

“Untuk sementara, kami belum jalankan mobil Adminduk. Jika dioperasikan, hanya di halaman kantor kami saja,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (8/1/2024).

Dijelaskan Irma, kelebihan mobil Adminduk keliling dibanding dengan jemput bola lapangan secara manual yang dilakukan selama ini adalah ketika menerima berkas maka bisa langsung dilakukan entri.

Karena sistem di mobil perekaman KTP keliling sudah langsung terkoneksi ke jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga ketika ada warga yang berurusan dan berkasnya lengkap, itu bisa langsung dientri, diproses di mobil. Kalau layanan manual, berkas yang diterima dibawa ke kantor dulu untuk diproses. Jadi itu kelebihan mobil ini karena dia langsung bisa terkoneksi dengan jaringan SIAK,” ungkapnya.

Irma menuturkan, saat ini personel yang ada masih fokus memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun.

Hanya saja, disampaikan Irma, perekaman KTP elektronik bagi pemula sedikit terkendala lantaran ada pihak sekolah yang belum bersedia memberikan waktu bagi Disdukcapil memberikan pelayanan bagi peserta didik yang sudah terdaftar wajib KTP.

“Sekolah khawatir aktivitas perekaman KTP-el mengganggu waktu belajar. Kendala lain, para pelajar ini tak mau pakai baju sekolah saat difoto,” terang Irma.

Disebutkan Irma, perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah perlu dilakukan lantaran masih banyak warga usia 17 tahun yang sudah terdaftar di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang belum memiliki KTP.

“Dalam DP4 itu ada sekitar 1.000 orang lagi belum memiliki KTP-el,” pungkasnya. (Ades)