Potret Hukrim

Dipolisikan Keluarga Sendiri, AP Curi Alat Kesehatan Orang Tuanya

5
×

Dipolisikan Keluarga Sendiri, AP Curi Alat Kesehatan Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini
Pelaku AP diringkus polisi usai curi barang orang tuanya. (Foto: Putra)

PEKANBARU – Pelaku AP alias Agung (31) kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Senapelan lantaran mencuri barang milik orangtuanya yang mana hasil penjualan dibelikan narkoba oleh pelaku.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang menjelaskan, pelaku sendiri dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri yang menjadi korban saat pelaku melakukan aksi pencurian di rumah keluarga Jalan Sidomulyo, Pekanbaru.

Ia menjelaskan di mana pelaku tega mencuri alat bantu kesehatan milik ibunya, seperti alat bantu jalan dan kursi roda, untuk dijual kembali.

“Awalnya pelaku dilaporkan oleh kakak kandungnya karena barang-barang seperti alat kesehatan orang tuanya yang sedang sakit hilang,” kata Noak, Senin (16/1/2024).

Atas kejadian tersebut kerugian mencapai Rp2,6 juta dan pada Sabtu (13/1/2024) pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan.

“Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan rokok,” terang Noak.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa pelaku juga positif mengkonsumsi narkotika.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (putra)