Potret Hukrim

BNNK Empat Lawang Tangkap Pemilik Satu Hektare Ladang Ganja

49
×

BNNK Empat Lawang Tangkap Pemilik Satu Hektare Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja, Rabu (3/1/2023). (Foto: ANTARA/HO- BNN Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan)

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menangkap seorang pemilik satu hektare ladang ganja di daerah tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga dihubungi dari Palembang, Rabu (3/1/2024) mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung menelusuri lokasi dan tak berlama berselang lima jam saja pelaku berhasil ditangkap oleh BNN.

“Kami menurunkan 13 personel dan dibantu dua personel dari Koramil tebing, Empat Lawang langsung menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja seluas satu hektar tersebut,” katanya seperti dilansir antara.

Ia menambahkan bahwa pohon ganja di ladang itu bervariasi sudah ada yang satu tahunan dan bahkan beberapa bulan.

Ia menerangkan penangkapan ini dan pengamanan satu hektar ladang ganja ini merupakan suatu prestasi di awal tahun 2024.

Ia juga menargetkan akan menangkap dan membasmi ladang ganja lainnya di Kabupaten Empat Lawang karena diduga masih terdapat beberapa ladang di daerah tersebut, namun pihaknya masih agak kesulitan terkendala mencapai lokasi yang cukup sulit dijangkau.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan aktivitas penanaman ganja untuk melapor ke pihak kami dan kami akan terus berupaya membasmi segala jenis narkotika yang ada di kabupaten ini,” ujarnya. (win)