Pekanbaru

Banyak Tiang Reklame Tak Berizin, DPMPTSP Kota Pekanbaru Diduga Abaikan Potensi PAD

70
×

Banyak Tiang Reklame Tak Berizin, DPMPTSP Kota Pekanbaru Diduga Abaikan Potensi PAD

Sebarkan artikel ini
Salah satu tiang reklame di Jalan Jenderal Sudirman yang diduga izinnya mati. (Foto: Ads)

PEKANBARU – Sebanyak 76 tiang reklame dari tahun 2020 hingga tahun 2023 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru tidak berizin. Hal ini mengakibatkan potensi PAD dari sektor retribusi perizinan tiang reklame diduga menguap begitu saja selama bertahun-tahun.

Kondisi ini diketahui melalui data dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor B.PM.05.02/DPMPTSP/52/2023, bahwa data tiang reklame, baliho di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru di tahun 2023 berjumlah 83 tiang dengan rincian sebanyak 76 izin sudah mati dan sebanyak 7 tiang yang masih berizin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi, baru-baru ini kepada Potret24.com melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan bahwa saat ini DPMPTSP belum memiliki Perwako tentang izin reklame.

“Perwako tentang izin reklame belum ada lagi, coba tanya sama PUPR dan Satpol PP sebagai penegak Perda,” balas Akmal.

Akmal juga menjelaskan hal tersebut terjadi sejak tidak berlakunya IMB dan sejak mulai berlakunya PBG di tahun 2021, dan lebih lanjut ia mengaku bahwa posisi DPMPTSP hanya menjalankan regulasi yang dibuat OPD teknis.

“Sejak tidak berlakunya IMB dan sejak berlakunya PBG di tahun 2021, dan Kalau regulasi yang buat kan OPD teknis bukan DPMPTSP, PTSP hanya menjalankan saja,” ujarnya lagi.

Orang nomor satu di DPMPTSP tersebut juga mengaku bahwa yang mau mengurus atau perpanjang izin tiang reklame tersebut sudah banyak namun dirinya mengaku kesulitan harus memulai dari mana karena Perwako tidak ada.

“Yang mau ngurus atau perpanjang itu suda banyak loh, tapi Perwako tentang izin reklamenya belum ada, jadi harus mulai dari mana orang itu,” tutupnya. (Ads)