Indragiri Hulu

Warga Talang Tanjung Akan Duduki Lahan di Luar Konsesi PT SS

8
×

Warga Talang Tanjung Akan Duduki Lahan di Luar Konsesi PT SS

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Dusun Talang Tanjung di areal konflik lahan yang ditanami PT Seberida Subur. (Foto: Frasetia)

INDRAGIRI HULU – Ratusan warga Dusun Talang Tanjung Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal akan menduduki lahan di luar konsesi PT Seberida Subur (PT SS). Posisi lahan tersebut sudah menjadi kebun sawit perusahaan sejak tahun 2008 silam

Demikian disampaikan Jamaludin (50) ke awak media, Senin (13/11/2023).

Dijelaskan lahan yang dikelola menjadi kebun tersebut merupakan hak warga sebagai program pengembangan penduduk.

Pernah warga ingin menduduki lahan dimaksud, tapi muncul oknum warga tempatan yang menjadi ‘pahlawan’ yang dipekerjakan perusahaan untuk melarang.

“Pada hal warga Dusun Talang Tanjung memiliki legalitas yang dikeluarkan pihak desa. Artinya untuk mendapatkan lahan dengan cara dibeli, bukan gratis,” tandasnya.

“Benar masyarakat memiliki lahan yang telah ditanami PT SS di luar konsesi, di mana konflik harus diselesaikan pemerintah untuk mengantisipasi hal tak diinginkan,” tambahnya.

“Jika tuntutan warga sebagai pemilik lahan tidak segera dituntaskan, warga akan menduduki lahan tersebut,” jelas Rodang.

Sekdes Siambul, Harioyono juga membenarkan adanya tuntutan lahan di luar konsesi yang terletak di PT SS.

Artinya tuntutan yang disampaikan warga itu benar, dan lahan milik warga tersebut telah ditanami perusahaan. (frasetia)