PEKANBARU – Buruh bangunan berinisial SH (33) nekat mengancam majikannya sendiri karena upah kerjanya pada saat itu belum dibayarkan.
Aksi pengancaman tersebut terjadi di toko korban yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (26/11/2023).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut berawal pada Senin (20/11/2023) lalu korban mendapat proyek pembuatan kanopi, lalu korban menyuruh saksi AL mengerjakan pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 1.225.000 dan saat itu AL mengajak pelaku membantu pekerjaan tersebut tanpa sepengetahuan korban.
“Lima hari kemudian pekerjaan tersebut selesai dikerjakan dengan sisa pembayaran sebesar Rp425 ribu,” kata Dodi, Kamis (30/11/2023).
Keesokan harinya, pelaku datang ke toko korban menagih sisa uang pembayaran tersebut kepada korban, namun korban mengatakan uangnya belum dibayarkan oleh pelanggan, mendengar hal tersebut pelaku pun pulang.
“Kemudian kesokan harinya, pelaku kembali datang bersama saksi AL ke toko korban menagih sisa upah mereka sambil memukul meja kerja korban. Melihat hal tersebut, korban pun mencoba menghubungi pelanggan dan meminta pelunasan upah pemasangan kanopi tersebut,” ungkapnya.
Saat korban sedang asyik menelepon, pelaku tiba-tiba saja mengambil parang yang ada di sepeda motornya lalu mengejar korban sambil megancam akan membacok korban apabila sisa upahnya tidak dibayarkan pada hari itu juga.
“Melihat hal tersebut korban pun mengambil sebatang besi panjang untuk melindungi diri. Pekerja korban bernama Nasrul bersama saksi AL melihat hal itu pun langsung meringkus pelaku dan merampas parang dari tangan pelaku,” jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, korban langsung menghubungi Polsek Tenayan Raya Raya.
“Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino bersama Tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” pungkasnya.
Saat diintrogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.
“Motif pelaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit. Namun, korban tidak kunjung membayarkan sisa upahnya tersebut, akibatnya pelaku gelap mata,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Namun, proses hukumnya sudah kami hentikan melalui mekanisme Restorative Justice karena Korban dan pelaku sepakat berdamai, Selasa (28/11/2023) siang tadi sekitar pukul 15.00 WIB dan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tutupnya. (Putra)