Kuansing

Tak Kunjung Terbentuk, MPP Kuansing Terkendala Gedung

6
×

Tak Kunjung Terbentuk, MPP Kuansing Terkendala Gedung

Sebarkan artikel ini
Salah satu kantor pemerintahan di Kuansing. (foto: goriau)

TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus berupaya untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hanya saja, Kuansing belum memiliki gedung yang memenuhi standar untuk sebuah MPP.

Jon Pitte Alsi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, mengatakan tim percepatan pembentukan MPP sudah ada.

“Secara administrasi, kita sudah siap. Saat ini, kita sudah mengantongi izin dari KemenPAN RB untuk pendirian MPP,” ujar Jon Pitte kepada GoRiau.com, Kamis (2/11/2023) di Telukkuantan.

Sejalan dengan itu, Pemkab Kuansing melalui Bagian Hukum juga telah menyusun regulasi terkait MPP. Regulasi ini menjadi dasar pendirian MPP Kuansing.

MPP ini merupakan amanat dari Permen PAN RB nomor 23 tahun 2017 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.

“MPP ini kan pengintegrasian pelayanan publik, sehingga masyarakat Kuansing semakin mudah dalam mendapatkan layanan, terutama layanan perizinan,” ujar Jon Pitte.

Saat ini, Pemkab Kuansing belum bisa mewujudkan MPP dikarenakan terkendala gedung. Untuk mendirikan sebuah MPP, gedungnya harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KemenPAN RB.

“Gedung ini tidak hanya ada gerai layanan, tapi harus ada ruang bermain anak, ruang menyusui, pojok baca dan lain-lain. Karena itu, perlu gedung yang refresentatif,” ujar Jon Pitte.

Dari awal, Pemkab Kuansing sudah merencanakan Pasar Rakyat untuk MPP. Gedung ini memenuhi syarat untuk dijadikan MPP. Diantara syaratnya adalah berada di tengah kota dan mudah diakses masyarakat. Hanya saja, perlu direhab dan ditata kembali supaya memenuhi standar.

“Nah, kemaren biaya rehab sudah dianggarkan melalui APBD-P 2023. Rehab gedung dianggarkan di PUPR dan meubelernya kita. Sayangnya tidak disahkan. Jadinya rehab Pasar Rakyat tidak bisa,” kata Jon Pitte.

“Kalau seandainya kemaren sah, Januari 2024 Kuansing sudah punya MPP,” tambah Jon Pitte.

Karena APBD-P gagal, Jon Pitte kembali mengusulkan anggaran MPP pada APBD 2024. Targetnya, tahun depan Kuansing sudah punya MPP agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Di MPP ini akan ada 23 unit layanan nantinya, itu tidak hanya OPD internal tapi juga instansi vertikal. Semuanya sudah menyatakan kesediaan untuk bergabung di MPP ini,” ujar Jon Pitte.

Jika MPP sudah terbentuk, pemerintah pusat memberikan waktu uji coba selama tiga bulan. Setelah itu dilakukan penilaian. Jika sudah memenuhi standar, maka akan diresmikan oleh KemenPAN RB.

“Kita akan gesa MPP ini, tentunya perlu komitmen bersama untuk mewujudkannya,” tutup Jon Pitte. (p24)