RENGAT – Derasnya isu penolakan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tahun anggaran 2023, ternyata hanya sebatas hoax.
Hal itu terbukti pasca DPRD Kabupaten Inhu menetapkan dan mengesahkan Ranperda APBD Perubahan Inhu menjadi sebuah Perda (Peraturan Daerah) dalam sebuah sidang paripurna.
Sidang terhormat itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga, dan dihadiri Wakil Bupati Inhu, H Junaidi Rachmat, Sabtu (30/9/2023).
Tampak juga hadir Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masrullah, Sekda Inhu, H Hendrizal, dan segenap pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhu.
Diawali dengan pembacaan hasil pembahasan banggar oleh, Ir H Adek Chandra sebagai juru bicara banggar DPRD menyatakan, bahwa Banggar DPRD Inhu dapat menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Pemda Inhu, dengan total APBD sebesar Rp1.754.874.919.782,-.
Usai dibacakan, pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir secara kolektif, apakah laporan Banggar tentang RAPBD Perubahan Inhu dapat diterima dan disetujui menjadi APBD, dengan satu nada anggota DPRD Inhu sepakat menyetujui.
Atas hal itu tulis goriau.com, Wakil Bupati Inhu dalam sambutannya mengatakan penyelesaian dan penetapan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, sebagaimana ketentuan menjadi wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama.
“Atas persetujuan yang diberikan, maka segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, telah menunjukkan sinergitas yang baik antara legislatif dan kami sebagai eksekutif,” ujar Junaidi.
Dengan demikian, atas nama pemerintah daerah dirinya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Inhu yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama RAPBD yang diajukan, sehingga dapat disahkan menjadi sebuah Perda APBD.
“Hari ini dan kedepannya, mari kita terus perkuat dan perkokoh masa depan Kabupaten Inhu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, menyatukan persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat,” tuturnya. (p24)