Muba

Polres Muba Tutup 33 Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari

8
×

Polres Muba Tutup 33 Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari

Sebarkan artikel ini
Polisi dari Polres Muba menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya. (Foto: Ika)

MUSI BANYUASIN – Lebih kurang 400 personil gabungan Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, pada Selasa (21/11/2023) menutup atau membongkar 33 tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Sebelum pelaksanaan penutupan, pukul 07.30 WIB dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH, MH didampingi Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH, S.I.K, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK, S.I.K, MH, para pejabat utama Polres Muba, dan perwira Polda Sumsel, yang selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

Dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K didampingi oleh Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi S.I.K, MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH, M.Si langsung cek lokasi penutupan penyulingan minyak ilegal/ilegal refinery yang saat Kapolda beserta rombongan hadir, sedang dalam tahap penutupan dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.

Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.

Saat diwawancarai awak media Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan agar kegiatan penyulingan ilegal ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal.

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery di samping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, di mana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1:1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri.

“Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai,” ujar Kapolda.

Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto dan beberapa perangkatnya.

Sepeninggal Kapolda Sumsel dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan hingga saat ini berjalan aman dan lancar. (Ika)