KuansingPotret HukrimPotret Lingkungan

Polisi Kejar-kejaran dengan Penjarah Emas di Sungai Kuantan

6
×

Polisi Kejar-kejaran dengan Penjarah Emas di Sungai Kuantan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan memimpin operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan. (foto: polsek)

TELUKKUANTAN – Polisi melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sedikitnya, ada lima rakit yang dimusnahkan polisi.

Penertiban yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik pada Senin (6/11/2023) kemaren, tidaklah mudah. Sebab, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi vs penjarah emas itu.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, pihaknya turun menggunakan speedboat menyusuri Sungai Kuantan, mulai dari Kecamatan Kuantan Mudik hingga Kecamatan Gunungtoar.

“Saat kami turun, ada rakit yang menggunakan mesin pendorong. Rakit-rakit ini mencoba lari menghindari petugas, lalu kami kejar,” ujar AKP Hendra kutip goriau.com, Selasa (7/11/2023) di Telukkuantan.

Ketika rakit-rakit ini dicegat, lanjut AKP Hendra, para pelaku langsung terjun ke sungai. Mereka berenang menyelamatkan diri dari tangkapan polisi.

“Rakit-rakit ini langsung kita lakukan tindakan terukur dengan cara dibakar dan ditenggelamkan, supaya tidak bisa digunakan lagi oleh pelaku,” ujar AKP Hendra.

Dikatakan AKP Hendra, pihaknya akan terus melakukan patroli dengan melibatkan Polres Kuansing, tentunya dengan kekuatan penuh seperti speedboat. Dengan adanya speedboat ini, memudahkannya dalam memburu pelaku PETI.

“Kami komitmen dalam menjaga wilayah Sungai Kuantan agar bebas dari PETI, jika ada yang melakukannya, maka akan kami tindak,” tegas AKP Hendra. (p24)