Potret Riau

Penyampaian Hak Inisiatif Harus Didengar Semua Anggota yang Hadir

58
×

Penyampaian Hak Inisiatif Harus Didengar Semua Anggota yang Hadir

Sebarkan artikel ini
Syafaruddin Poti. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Ranperda inisiatif Komisi II DPRD Riau tentang pariwisata berbasis Melayu sempat memanas. Pasalnya, ada sebagian anggota dewan yang menyerahkan draft saja tanpa dibacakan, sementara anggota dewan lainnya meminta untuk dibacakan.

Hal ini terpotret dari sidang paripurna DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho didampingi Wakil Ketua Syafaruddin Poti dan dihadiri oleh Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Forkopimda dan 19 anggota DPRD Riau, Kamis (23/11/23).

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti usai paripurna mengatakan, hal itu terjadi karena salah prosedural.

“Kelemahannya itu di Kabag Persidangan saja. Seharusnya dikomunikasikan awal. Mungkin teman-teman sudah terbiasa menyampaikan pandangan umum,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti usai paripurna saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/23).

Menurut politisi fraksi PDIP DPRD Riau itu, kalau pandangan umum bisa diberikan (diserahkan) dengan tertulis kepada pimpinan sidang paripurna. Kalau hak inisiatif ucap Syafaruddin Poti, harus didengar agar disetujui seluruh anggota.

“Yang namanya hak inisiatif, harus didengar. Karena dia untuk disetujui seluruh anggota yang hadir. Mekanismenya seperti itu,” tukasnya.

Setelah hak inisiatif itu dibawa ke Banggar Bapemperda, sambung Syafaruddin Poti, hasil komunikasi bisa diteruskan ke paripurna. Dan di paripurna itu disetujui oleh peserta paripurna. Setelah disetujui baru penyampaian draft Ranperda dan dijawab oleh gubernur. Baru dibahas lagi.

“Itu salah komunikasi saja, antara Kabag Persidangan dengan Komisi yang membawa inisiatif tersebut. Saya rasa tak ada masalah,” pungkasnya.

Penyampaian hak inisiatif itu terang Syafaruddin Poti, harus disampaikan, didengar, apa yang menjadi dasar kita membuat hak inisiatif Ranperda tersebut.

“Tentu harus didengarkan. Harus ada klausulnya, dasarnya pertimbangannya apa, latar belakangnya. Dan kita membuat Ranperda itu dampak ekonominya apa, dampak sosialnya apa. Jadi ada pandangan dari fraksi-fraksi terhadap hak inisiatif tersebut,” punngkasnya. (fin)