TANAH DATAR – Penyegelan dua sekolah yakni, SDN 20 dan SMPN 2 Batusangkar di Jorong Kampung Baru Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, oleh kuasa hukum pemilik lahan, sekolah Senin (06/11/2023) Pemda Tanah Datar langsung bergerak cepat.
Eka Putra,Bupati Tanah Datar ketika dikonfirmasi mengenai penyegelan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan membuka segel di sekitar pagar sekolah tersebut. Hal ini agar proses belajar mengajar (PBM) tetap berjalan dengan normal seperti sedia kala.
“Untuk prosesnya kita akan bicarakan hari ini dan silahkan para awak media berkomunikasi dengan Kadis Kominfo guna keterangan lebih lanjut.” katanya.
Selang beberapa jam penyegelan dan penyampaian Bupati, Satpol PP Tanah Datar datang membuka segel yang terpasang di pagar kedua sekolah tersebut tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya bangunan sekolah.
Sebelum segel dibuka, Komite kedua sekolah tersebut telah menemui Bupati di kantor DPRD Tanah Datar saat Rapat Paripurna.
“Pemerintah daerah berjanji akan membuka segel tersebut hari ini. Dan alhamdulillah telah dilaksanakan,” kata Busni Erita yang mewakili kedua komite sekolah.
Sementara itu, fraksi PKS melalui Syaidani mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Tanah Datar untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Tolong dijelaskan duduk persoalan serta tanah kedua sekolah itu milik siapa. Milik pemerintah kah atau milik orang lain,” katanya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, H Munafri, pihak yang mengklaim lahan mengatakan pihaknya mempersilahkan Pemda Tanah Datar membuka segel. Namun pihak Pemda Tanah Datar harus menyelesaikan terlebih dahulu kedua sekolah yang berdiri diatas lahan miliknya.
“Silakan saja Pemda Tanah Datar membuka segel itu, namun terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan di lahan berdirinya bangunan SD dan SMP itu secepatnya dengan kami,” pungkasnya. (Haries)