Potret PolitikPotret Riau

Maju Caleg, 12 Staf Ahli DPRD Riau Harus Mundur

75
×

Maju Caleg, 12 Staf Ahli DPRD Riau Harus Mundur

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Riau. (foto:mc)

PEKANBARU – Sebanyak 12 staf ahli DPRD Riau kini bakal ikut bertarung menjadi Calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara DPRD Riau sejauh ini, belum mendapat laporan dari Sekretariat Dewan (Sekwan).

Plt Sekwan DPRD Riau, Khuzairi yang dikonfirmasi via selularnya terkait masalah itu, membenarkan adanya staf ahli yang maju menjadi Caleg.

Hanya saja Khuzairi menyarankan untuk konfirmasi ke Subbag Produk Hukum, Reno Afriadi.

Dihubungi terpisah, Kasubbag Produk Hukum Reno Afriadi juga membenarkan adanya staf ahli DPRD Riau yang maju menjadi Caleg.

“Iya benar, ada 12 orang. Kalau nama-namanya, nanti saya WA kan ke bapak,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (21/11/23).

Namun hingga Rabu (22/11/23) siang, nama-nama staf ahli DPRD Riau yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024 itu, tak kunjung dikirimkan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto yang dikonfirmasi soal staf ahli tersebut, Senin (20/11/23) mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari pihak Sekwan.

“Kalau itu urusan Sekwan. Yang jelas sesuai aturan, pegawai yang gajinya dari dana APBD, harus mundur jika maju Caleg,” ujarnya. (fin)