TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mendapat jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Jadwal itu ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII.
“Kemaren kita sudah mendapatkan jadwal pelaksanaan SKD dari BKN Kanreg XII Pekanbaru. Kita diberi kuota tiga hari, pelaksanaan ujian di Gedung Serbaguna Uniks,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Masrul Hakim, Kamis (9/10/2023) pagi di Telukkuantan.
Berdasarkan surat dari BKN Kanreg XII Pekanbaru tulis goriau.com, maka Pemkab Kuansing akan melaksanakan ujian pada 27-29 November 2023. Ujian kompetensi dasar ini akan dilaksanakan dengan sistem CAT.
“Berdasarkan surat ini, kita mulai mempersiapkan pelaksanaannya, terutama menyusun jadwal ujian bagi peserta. Nantinya ini yang akan kita umumkan,” ujar Masrul Hakim.
Dikatakan Masrul, pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan tiga gelombang dalam satu hari. Gelombang pertama akan dimulai pada pukul 08.00-10.10 WIB, gelombang kedua 11.00-13.10 WIB dan gelombang ketiga 14.00-16.10 WIB.
“Ujian dilaksanakan selama 130 menit. Namun, peserta harus sudah datang satu jam setengah sebelum pelaksanaan seleksi dimulai. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai registrasi, penitipan barang, pemeriksaan badan, masuk ruang steril hingga pindah ke ruang ujian,” papar Masrul.
Sementara itu, pelamar yang memilih lokasi ujian di luar Kuansing, harus menyesuaikan dengan titik lokasi masing-masing. (p24)