PEKANBARU – Seorang pria di Pekanbaru bernama Bima (26) diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena mencuri sebuah tas milik seorang mahasiswi di pinggir Jalan Bindanak, Kamis (17/11/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapkan kronologis awal, saat itu korban yang merupakan mahasiswi UIN Suska sedang berjalan kaki menuju warung.
“Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman. Saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax,” ujar Dodi Vivino, Senin (20/11/2023).
Pada saat itu juga, korban yang hendak menuju Puskesmas Rejosari langsung membuat laporan di Polsek Tenayan Raya dan direspons cepat oleh Polsek Tenayan.
“Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara. Atas perintah Kapolsek, petugas langsung melakukan penangkapan kepada Bima saat melakukan pengecatan ulang terhadap motornya,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan jambret di Wilayah Pekanbaru.
“Pengakuan pelaku, ia sudah sering menjambret dengan 10 TKP berbeda. Hasil uang jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba. Pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya,” tutupnya. (Putra)












