INDRAGIRI HILIR – Di tuding menzolimi serikat, akhirnya akses jalan menunuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Nikmat Halona Reksa (NHR) dilumpuhkan.
Pasalnya F SPTI – K SPSI di bawah pimpinan Mukhson BBA untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memberhentikan mendadak dan mengusir para anggota serikat pekerja tanpa diketahui alasannya.
Demikian disampaikan Korlap F SPTI Kabupaten Inhu, Bahrum pada awak media, Jumat (3/11/2023).
Soal kepengurusan serikat pekerja yang dipegang Asman selaku Pimpinan Unit Kerja (PUK) di PKS PT NHR lanjutnya, legalitasnya resmi karena memiliki pencatatan di Pemerintah Daerah.
“Apa alasan perusahaan melakukan imtimidasi terhadap serikat dan mengusir ke luar dari PKS untuk tidak bekerja lagi. Itulah alasan serikat melakukan unjuk rasa beberpa waktu lalu dan melumpuhkan akses dengan menggali jalan menuju PKS, tujuan agar tidak dapat beraktivitas guna memberikan efek jera pada perusahaan,” tukasnya.
Menurut Bahrum, tuntutan serikat pekerja meminta Wiwit selaku manajer PKS dan Darwin manajer kebun untuk dikeluarkan dari manajemen perusahaan.
“Jika dua oknum menejemen yang menjadi dalang itu tidak segera dikeluarkan perusahaan, maka serikat bakal kembali melakukan aksi besar–besaran,” tutup Bahrum yang mengaku para anggota serikat masih menjaga dan menutup pintu akses jalan ke PKS.
Disinggung tuntutan F SPTI dan pemutusan akses jalan ke perusahaan, sayangnya Wiwit sebagai manajer PKS PT NHR tak bersedia dikonfirmasi lewat selularnya.
Sama dengan Darwin sebagai menejer group PT NHR tidak mau menjawab hingga berita dimuat. (Frasetia)












