PEKANBARU – Perbaikan ruas jalan rusak di Kota Pekanbaru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun kondisi keuangan daerah masih belum memungkinkan untuk memperbaiki ruas jalan dalam jumlah banyak.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengajukan anggaran tambahan dari pemerintah pusat. Mereka berencana mengajukan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Dirilis tribunpekanbaru.com, total anggaran yang diajukan pemerintah kota untuk Inpres Jalan Daerah (IJD) mencapai Rp 75 miliar. Anggaran IJD ini untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki ruas jalan non nasional yang dalam kondisi rusak.
“Kita mengusulkan anggaran inpres untuk membantu upaya perbaikan ruas jalan kota,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/11/2023).
Pria disapa Edu mengaku pemerintah kota hanya bisa mengusulkan anggaran inpres itu. Mereka tidak mengetahui jumlah anggaran yang mendapat persetujuan dari Kementrian PUPR.
Pengajuan tersebut nantinya bakal menjalani verifikasi di Kementrian PUPR dan Bappenas. Ia mengaku optimis pemerintah kota bakal mendapat gelontoran anggaran pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.
“Namanya mengusulkan, berapa disetujui kita tidak tahu. Kita usulkan lebih dari 75 miliar rupiah,” ujarnya.
Pihaknya sendiri berencana melakukan perbaikan terhadap ruas jalan pada tahun 2024. Ada rencana enam ruas jalan bakal dibenahi pada tahun depan.
Edu menyebut bahwa pihaknya berupaya agar perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru tidak hanya mengandalkan APBD saja. Ia menyebut dari APBD saja anggaran perbaikan jalan rusak berkisar Rp 15 miliar. (p24)