PEKANBARU – ‘Terungkap’ bahwa Pemprov Riau memberi uang kepada auditor BPK Riau di zaman Gubernur Syamsuar. Pada hal masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar telah berakhir dan saat ini Gubernur Riau dijabat Edy Natar selaku Pelaksana Tugas/Plt dalam rapat paripurna DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023).
Anehnya, usai ditinggal Syamsuar selaku Gubernur Riau baru terungkap dalam persidangan tindak pidana korupsi Bupati Meranti M. Adil dan Fahmi Aresa Auditor BPK Riau bahwa Pemerintah Provinsi Riau memberikan ratusan juta rupiah kepada Auditor BPK Riau.
Salah seorang saksi Salomo FP, Auditor BPK Riau mengatakan pernah menerima uang sebesar Rp 250 juta saat menjadi auditor di Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2020.
Sayangnya dalam persidangan tersebut Salomo FP tidak menyebutkan nama atau sosok pemberi uang senilai Rp 250 juta itu dihadapan Majelis Hakim.
Atas keterangan yang disampaikan oleh Salomo FP tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan saat dihubungi meminta agar keterangan yang ia berikan tidak untuk dipublis, hal ini tentunya menjadi tanda tanya.
Di tempat lain, juga meminta informasi kepada BPKAD Provinsi Riau, namun sangat disayangkan Indra selaku Kepala BPKAD Riau diduga sengaja bungkam ketika dihubungi via telepon dan WhatsApp. (***)